Wagub Banten Berikan Penghargaan Kepada 433 Perusahaan yang Patuh Terhadap K3

    Wagub Banten Berikan Penghargaan Kepada 433 Perusahaan yang Patuh Terhadap K3

    SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyerahkan penghargaan kepada 433 perusahaan di Banten penerima penghargaan Zero Accident, Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), Penanggulangan Covid 19 dan Penanggulangan HIV/Aids. Prosesi pemberian penghargaan yang dilakukan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Rabu (23/2) tersebut dilakukan secara hybrid atau dengan kehadiran peserta acar secara gabungan antara online dan offline.

    “Tahun ini penghargaan diberikan kepada 433 perusahaan, ini naik sekitar 40% di banding tahun lalu. Artinya kepatuhan perusahaan di Banten terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) meningkat, ” kata Andika kepada pers usai acara.

    Sebelumnya dalam sambutannya, Andika mengajak segenap stakeholder ketenagakerjaan agar membangun sikap optimisme kaitan pandemi Covid-19 yang saat ini sudah memasuki gelombang ketiga dengan varian Omicronnya. Menurut Andika, beberapa pakar epidemiologi menyebutkan bahwa pandemi di Indonesia akan menjadi endemi di mana masih ada penularan virus namun tidak membebani fasilitas kesehatan yang ada. 

    “Semoga tentunya menjadi harapan kita semua pandemi segera berakhir agar kita dapat menjalankan rutinitas dengan aman dan produktif seperti sedia kala, ” katanya. 

    Andika juga mengajak perusahaan di Banten untuk membantu program penanganan Pandemi Covid-19 yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah yaitu mengejar immunity heard melalui vaksinasi. Di Banten sendiri, Andika mengulas per 22 Februari 2022 vaksinasi telah mencapai 90, 2 persen untuk dosis pertama, dan 63, 2 persen untuk dosis kedua dari total sebanyak 9.229.383 sasaran. “Untuk booster sekarang juga masih kita genjot terus agar target dicanangkan Pemerintah Pusat dapat segera tercapai, ” imbuhnya.

    Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten dalam laporannya mengungkapkan, sebanyak 433 penghargaan tersebut masing-masing adalah penghargaan Nihil kecelakaan atau zero accident award kepada 133 perusahaan; Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) kepada 167 perusahaan; pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada 111 perusahaan dan penghargaan HIV/AIDS kepada 18 perusahaan. 

    “Dan untuk masing-masing kategori penghargaan ini angkanya meningkat dibanding tahun lalu. Ini artinya kepatuhan perushaan wajib lapor di Banten yang seluruhnya saat ini berjumlah 29.163 perushaan meningkat, ” paparnya seraya mengatakan bahwa Pemprov Banten tahun lalu juga masuk ke dalam 8 besar Nasional pembina ketenagakerjaan karena dinilai berhasil meningkatkan kepatuhan perusahaan di Banten terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. (***)

    Pemprov Banten Disnakertrans provinsi Banten K3 Pemerintahan
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Kabid Humas Polda Banten Jelaskan Perkembangan...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsubsektor Terminal 3 Bandara Soetta Imbau Masyarakat Hindari Tawuran
    Gudang Produksi Miras di Tangsel Digrebek, 3 Jeriken Arak Disita
    Dugaan Mark Up Realisasi Gaji Tenaga Kebersihan DLH Kabupaten Tangerang  Mencuat

    Ikuti Kami